

Dua pelaku berdiri dengan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya usai diamankan oleh tim Dit Narkoba Polda Papua, Senin (30/10). (Foto/Humas Polda)
JAYAPURA-Direktorat Narkoba Polda Papua melalui Tim Opsnal Subdit III berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 95 gram dari dua pelaku berinisial MF (22) dan AT (32) di Kota Jayapura, Senin (30/10). Keduanya diamankan sekitar pukul 14.30 WIT.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Dir Narkoba mengatakan penangkapan dua pelaku ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai Jakarta dan Subdit I Narkoba Bareskrim Polri.
“Laporannya itu kita terima pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober lalu sekitar pukul 10.15 WIT, DIN Bea Cukai mendapati paket berupa dokumen dari Malaysia dengan tujuan Jayapura. Paket tersebut terlihat saat melewati X- Ray Bandara Soekarno Hatta Cengkareng,” ungkap Dir Narkoba.
Setelah mengetahui paket tersebut adalah sabu-sabu, DIN Bea Cukai berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura yang kemudian disampaikan kepada Polda Papua. “Dari informasi A1 ini kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku MF di depan Kantor JNE Entrop dengan barang bukti sebuah dokumen berbentuk buku yang di dalamnya berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat 95 gram dan berasal dari Malaysia,” ucap Alvian.
Page: 1 2
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…