

Zaka Talpatty (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kasus korupsi di Papua mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Di mana pada semester pertama 2025 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura mencatat setidaknya sebanyak 28 perkara Tipikor yang masuk dalam satu semester pertama atau periode Januari-Juli tahun 2025.
Beberapa kasus menonjol ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura, salah satunya adalah kasus mega korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan tersangka sebanyak empat orang yang telah menjalani sidang putusan. Setidaknya sebanyak delapan (8) perkara PON.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/7). Dalam keterangannya Zaka menyebut jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu pada semester yang sama.
“Perkara Tipikor yang masuk saat ini sudah mencapai 28 perkara. Untuk perkara PON ada delapan perkara. Sisanya perkara Tipikor lainnya, seperti pengadaan-pengadan begitu,” kata Zaka.
Page: 1 2
Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00…
Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai…
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, hingga akhir tahun ini jumlah penerima manfaat…
Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…
"Kami bersyukur bahwa program restorasi pesawat CN235-100M A-2305 yang telah berhasil diselesaikan dan kini siap…
Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam…