Selain kasus ada perkara Tipikor lainnya yang sedikit menonjol salah satunya adalah perkara pengadaan barang di kabupaten Timika sebanyak dua (2) perkara, Puncak jaya dan Wamena berjumlah empat (4) perkara.
Adapun perkara yang sudah diputuskan PN Jayapura sebanyak enam (6) perkara. Namun yang sementara berjalan atau proses sebanyak 22 perkara. Adapun jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun 2025.
“Yang sudah diputuskan sebanyak enam perkara. Sekitar 22 perkara yang sementara di proses di PN Jayapura,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…