Categories: METROPOLIS

PN Jayapura Tangani 28 Perkara Tipikor

Selain kasus ada perkara Tipikor lainnya yang sedikit menonjol salah satunya adalah perkara pengadaan barang di kabupaten Timika sebanyak dua (2) perkara, Puncak jaya dan Wamena berjumlah empat (4) perkara.

Adapun perkara yang sudah diputuskan PN Jayapura sebanyak enam (6) perkara. Namun yang sementara berjalan atau proses sebanyak 22 perkara. Adapun jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun 2025.

“Yang sudah diputuskan sebanyak enam perkara. Sekitar 22 perkara yang sementara di proses di PN Jayapura,” pungkasnya. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

1 day ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

1 day ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 day ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 days ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

2 days ago