

Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai saat menunjuan bukti laporan SpT Tahunan, Kamis (28/3).(foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Desy Wanggai berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Jayapura supaya segera melapor SPT tahunan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
“Kami sudah memberikan surat edaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah meminta supaya segera melaporkan SPT tahunan karena batas akhirnya sudah sampai 31 Maret 2024” ujar Desy Wanggai, Kamis (28/3).
Lanjut dia, saat ini Pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan KPP Pratama Jayapura, di mana Ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutinitas yang selalu dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini dilakukan kerjasama mulai dari tanggal 27 dan tanggal 28 Maret 2024 untuk membantu ASN dalam melaporkan SPT tahunan.
“Respon dari para pegawai ASN di lingkup Pemkot Jayapura sangat baik sekali di mana sudah lebih dari 300 lebih ASN yang sudah melaporkan SPT tahunan selama dua hari itu,” katanya.
Page: 1 2
Emma menjelaskan bahwa akar persoalan ini mencakup tiga poin utama, krisis obat-obatan psikotropika, keterlambatan pembayaran…
Berdasarkan informasi, aktivitas kembali normal di RSJ tersebut setelah pihak rumah sakit, mulai dari suster…
Menurut Tan, salah satu faktor utama yang terus dipersoalkan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)…
Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…
Menurut Nerlince, sebagai lembaga representasi kultural masyarakat adat Papua, MRP memiliki komitmen kuat untuk melindungi…
Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang…