Dikatakan, sejak awal tahun dari BPKAD juga sudah mendampingi untuk pelaporan SPT, ASN di kota. Sejauh ini cukup disiplin untuk melaporkan SPT hanya saja masih terkendala, misalnya pegawai lupa kode masuk untuk melaporkan sehingga itu yang dibantu. Kemudian ada yang baru untuk membuat SPT tahunan. Jadi memang ini kerjasama yang setiap tahun dibangun oleh Pemkot Jayapura dengan KPP Pratama Jayapura.
“Jadi kami di BPKAD dari bulan Januari itu sudah melaporkan semuanya, juga dengan PJ walikota dan PJ Sekda juga sudah melakukannya dari bulan Februari 2023.
Kita juga sudah edarkan surat ke pimpinan OPD dari awal tahun yang pertama itu untuk LHKPN dan yang kedua SPT tahunan yang wajib karena batasan waktunya sama yaitu di 31 Maret.,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…