

Pj.Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai saat menunjuan bukti laporan SpT Tahunan, Kamis (28/3).(foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Desy Wanggai berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Jayapura supaya segera melapor SPT tahunan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024.
“Kami sudah memberikan surat edaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah meminta supaya segera melaporkan SPT tahunan karena batas akhirnya sudah sampai 31 Maret 2024” ujar Desy Wanggai, Kamis (28/3).
Lanjut dia, saat ini Pemerintah Kota Jayapura bekerja sama dengan KPP Pratama Jayapura, di mana Ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutinitas yang selalu dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini dilakukan kerjasama mulai dari tanggal 27 dan tanggal 28 Maret 2024 untuk membantu ASN dalam melaporkan SPT tahunan.
“Respon dari para pegawai ASN di lingkup Pemkot Jayapura sangat baik sekali di mana sudah lebih dari 300 lebih ASN yang sudah melaporkan SPT tahunan selama dua hari itu,” katanya.
Page: 1 2
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan…
Sebelum tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Wali Kota telah lebih dahulu menginstruksikan tim dari…
Serpihan ini cukup kuat sehingga mampu mengupas kulit pohon hingga menggores dinding beton dengan kedalaman…
Ia ditangkap setelah, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakannya…
Zona pertama mencakup kawasan Danau Sentani yang difokuskan pada sektor pariwisata dan jasa, sekaligus pengembangan…
”Pada hari ke-29 bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri 1447 H, saya menerima Presiden Ke-5 RI,…