

Dr. Methodius Kossay (Foto/KY for Cepos)
JAYAPURA-Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menyampaikan pada perhelatan pesta demokrasi 2024, Penghubung Komisi Yudisial di daerah wajib menjalankan tugas dan wewenangnya, untuk mendukung kelancaran proses pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
Dimana Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia saat ini, sudah terbentuk di 20 kantor Penghubung Komisi Yudisial di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk membantu melaksanakan tugas dan wewenang dari Komisi Yudisial di daerah.
Penghubung Komisi Yudisial di daerah sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di pusat, memiliki peran yang sangat penting dan fundamental.
“Eksistensi kehadiran penghubung Komisi Yudisial di daerah dalam mengawal peradilan yang bersih saat ini, memberikan dampak positif dan signifikan. Terutama bagi para pencari keadilan,” kata Methodius Kossay, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (30/1).
Diapun mengatakan menjadi konsen utama Komisi Yudisial melalui Penghubung di daerah adalah persidangan perkara pemilu dengan cara melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.
Hal itupun dilakukan dengan berbagai alur, pertama menerima laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ( KEPPH). Kemudian melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…