Categories: MIMIKA

Terbukti Lakukan Pemerkosaan, Oknum Polisi Divonis 18 Tahun Penjara

MIMIKA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada oknum anggota polisi berinisial MK. Humas Pengadilan Negeri (PN) Mimika Gusta Pamungkas, Jumat (26/9) mengatakan, putusan vonis tersebut disampaikan pada Kamis, (25/9).

Lanjut dikatakan Gusta bahwa hukuman ini dijatuhkan karena MK terbukti melakukan tindak pidana atau kejahatan perlindungan anak. “Amar putusannya menghukum pidana penjara 18 Tahun dan denda 5 Miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Gusta Pamungkas singkat.

Adapun perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polres Mimika, yang mana pada berita sebelumnya bahwa seorang oknum polisi berinisial MK ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak dibawah umur (pemerkosaan).
Aksi ini dilakukan oleh MK di Kelurahan Wonosari Jaya SP 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 8 Januari 2025 lalu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

1 hour ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

2 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

2 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

3 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

3 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

4 hours ago