Categories: MIMIKA

Terbukti Lakukan Pemerkosaan, Oknum Polisi Divonis 18 Tahun Penjara

Setelah ditangkap, MK diamankan di Polres Mimika dengan dasar Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/31//2025/SPKT/Polres Mimika, Polda Papua, tertanggal 10 Januari 2025 dengan pelapor berinisial HD.

Dalam LP tersebut, disebutkan bahwa korban adalah seorang anak perempuan yang masih dibawah umur. Perbuatan MK ini diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pelapor berinisial HD. Selanjutnya, HD melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

FDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival BudayaFDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival Budaya

FDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival Budaya

Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…

8 hours ago

Pemkab Lanny Jaya Kirim Tim Kesehatan ke 3 Distrik Terdampak Hujan Es dan Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Dinas Kesehatan resmi mengutus Tim Kesehatan untuk menangani dampak bencana…

8 hours ago

Dua Kelompok Warga di Pintu Air Merauke Saling Serang Berdamai

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…

9 hours ago

Berhartap Dukungan Pemprov Papua Pegunungan dan Pusat

Pemkab Lanny Jaya juga berencana menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat dan mendorong adanya dukungan…

9 hours ago

Bupati Lanny Jaya Kerahkan Bantuan dan Petugas Kesehatan untuk Atasi Dampak Bencana

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali bergerak menangani dampak bencana hujan es yang melanda masyarakat di…

10 hours ago

Bupati Jayawijaya: Beras Bantuan Pangan Tidak Boleh Dijual Kembali!

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menegaskan beras bantuan pangan yang telah di keluarkan pemerintah…

10 hours ago