Setelah ditangkap, MK diamankan di Polres Mimika dengan dasar Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/31//2025/SPKT/Polres Mimika, Polda Papua, tertanggal 10 Januari 2025 dengan pelapor berinisial HD.
Dalam LP tersebut, disebutkan bahwa korban adalah seorang anak perempuan yang masih dibawah umur. Perbuatan MK ini diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pelapor berinisial HD. Selanjutnya, HD melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Jayapura akan dipusatkan melalui kegiatan yang diselenggarakan…
Tito menyebut, gaji kepala daerah hanya berkisar Rp 6 juta per bulan. Meski terdapat berbagai…
Inilah wajah lain kepolisian. Wajah yang memilih mendengar sebelum berbicara, merangkul sebelum memerintah. Program itu…
Kepala Seksi Pendidikan Lembaga Kursus dan Pelatihan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Sugi…
"Awal-awal ketika masih satu sampai dua pejabat ditangkap, prihatin, marah, dan lain-lain. Tapi, kalau sudah…
Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…