Categories: MIMIKA

Tabrak Minibus, Pengendara Sepeda Motor Tewas

TIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor (SPM) di Mimika, Papua Tengah berinisial SA meregang nyawa usai “adu banteng” dengan sebuah mini bus di Jalan Bandara Lama, pada Minggu sore, (13/7) kemarin.

Kepala Unit Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju melawan arah dari arah bundaran Check Point 28.

Pada saat bersamaan, sebuah mini bus yang mengangkut sejumlah pendulang emas melaju dari arah Kota Timika dan hendak menuju wilayah Mile 32.

“Kecelakaan terjadi karena korban melaju melawan arus. Dugaan kuat korban berada di bawah pengaruh minuman keras (mabuk-red), karena dari tubuhnya tercium aroma alkohol,” ungkap Ipda Rudolof kepada wartawan, Senin (14/7).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

18 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

19 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

20 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

21 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

22 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

23 hours ago