

TIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor (SPM) di Mimika, Papua Tengah berinisial SA meregang nyawa usai “adu banteng” dengan sebuah mini bus di Jalan Bandara Lama, pada Minggu sore, (13/7) kemarin.
Kepala Unit Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju melawan arah dari arah bundaran Check Point 28.
Pada saat bersamaan, sebuah mini bus yang mengangkut sejumlah pendulang emas melaju dari arah Kota Timika dan hendak menuju wilayah Mile 32.
“Kecelakaan terjadi karena korban melaju melawan arus. Dugaan kuat korban berada di bawah pengaruh minuman keras (mabuk-red), karena dari tubuhnya tercium aroma alkohol,” ungkap Ipda Rudolof kepada wartawan, Senin (14/7).
Page: 1 2
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…