

TIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor (SPM) di Mimika, Papua Tengah berinisial SA meregang nyawa usai “adu banteng” dengan sebuah mini bus di Jalan Bandara Lama, pada Minggu sore, (13/7) kemarin.
Kepala Unit Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin, menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju melawan arah dari arah bundaran Check Point 28.
Pada saat bersamaan, sebuah mini bus yang mengangkut sejumlah pendulang emas melaju dari arah Kota Timika dan hendak menuju wilayah Mile 32.
“Kecelakaan terjadi karena korban melaju melawan arus. Dugaan kuat korban berada di bawah pengaruh minuman keras (mabuk-red), karena dari tubuhnya tercium aroma alkohol,” ungkap Ipda Rudolof kepada wartawan, Senin (14/7).
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…