Categories: MIMIKA

Pilkada 2024, Sudah Serahkan Bantuan Dana Kepada Penyelenggara

MIMIKA – Dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan seluruh dana hibah kepada pihak penyelenggara.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, penyaluran bantuan ini telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen di tahun 2023 lalu dan tahap kedua telah dilaksanakan dalam tahun ini dengan nilai sebesar 60 persen.

Slamet menyebut, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Kita pemerintah Kabupaten Mimika sudah clear, sudah diserahkan ke rekening mereka (KPUD Mimika, red),” jelas Yan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

12 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

15 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

17 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

18 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

19 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

20 hours ago