Categories: MIMIKA

Pilkada 2024, Sudah Serahkan Bantuan Dana Kepada Penyelenggara

MIMIKA – Dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan seluruh dana hibah kepada pihak penyelenggara.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, penyaluran bantuan ini telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen di tahun 2023 lalu dan tahap kedua telah dilaksanakan dalam tahun ini dengan nilai sebesar 60 persen.

Slamet menyebut, anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Kita pemerintah Kabupaten Mimika sudah clear, sudah diserahkan ke rekening mereka (KPUD Mimika, red),” jelas Yan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

13 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

14 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

15 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

16 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

17 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

18 hours ago