Categories: MIMIKA

Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Tindak Pidana Narkotika ke Kejari

MIMIKA – Kepolisian Resort (Polres) Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali melaksanakan tahap I kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial RI.

Proses pengiriman berkas perkara milik tersangka RI selaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika yang sebelumnya ditangkap di Homestay Cartenz, di Jalan Kelimutu, Mimika, Papua Tengah, Rabu 21 Januari 2026 itu dilakukan pada Selasa 3 Februari 2026.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa proses pengiriman berkas perkara ini berlangsung aman dan lancar.

Adapun berkas yang dikirim ke Kejaksaan ini merupakan berkas dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026.

“Personel yang menyerahkan berkas yaitu, Briptu Kristian Landa dan Briptu Rian Setiawan, dan diterima oleh Piket Staf Kejaksaan Negeri Mimika di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga No. 5, Mile 32,” kata Iptu Hempy saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya diberitakan, Sat Resnarkoba Polres Mimika menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial RI (33) dan AA (27) di Homestay Cartensz, Jalan Kelimutu, Timika, Rabu 21 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 21 Januari 2026.

Atas penangkapan itu, dari tangan RI, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening ukuran sedang dan empat paket plastik klip bening berisi sabu, serta tiga bundel plastik klip bening kecil.

Ada juga tiga buah ponsel, uang tunai sebesar Rp3.450.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Sementara dari AA, petugas menyita dua buah ponsel. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal sekitar pukul 00.30 WIB terkait dugaan peredaran narkotika di salah satu penginapan di Timika.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

277 Kasus Baru Kanker Ditemukan di RSUD Jayapura

Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…

12 hours ago

Prodi Spesialis Anestesi Uncen Diharap Prioritaskan OAP

"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…

13 hours ago

Papua Miliki 999 Kampung, Baru Ada 10 Gerai KMP di 3 Kabupaten/Kota

Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…

15 hours ago

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Dukung Penyaluran Berbasis Digital

Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…

16 hours ago

Aktifitas Pasar Liar di Luar Pasar Resmi Segera Ditertibkan

Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…

17 hours ago

Momentum HUT PI ke-171, GKI Pniel Kotaraja Bangun Gedung TK

Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…

18 hours ago