

Humas Pengadilan Agama Mimika, Ahmad Zubaidi, saat ditemui di lobi Kantor Pengadilan Agama Mimika, Jumat (3/5/2024). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Angka perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Mimika sejak Januari hingga April 2024 tampaknya mendominasi jika dibandingkan dengan perkara-perkara lain.
PA Mimika mencatat, ada sekitar 62 perkara perceraian dari total 84 perkara yang sejauh ini ditangani. 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan kemudian 12 perkara lainnya diajukan oleh pihak laki-laki.
Sementara untuk perkara lainnya, PA Mimika mencatat ada 1 perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian, 5 perkara permohonan pengesahan pernikahan, 3 perkara permohonan dispensasi kawin, 1 perkara kewarisan dan 1 perkara pengangkatan anak.
“Yang dominan perkara perceraian karena (mencapai) 73 persen atau hampir 74 persen,” kata Humas PA Mimika, Ahmad Zubaidi saat ditemui di Lobi Kantor PA Mimika, Jumat (3/5/2024).
Ahmad menjelaskan, yang paling dominan yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian yakni akibat pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan salah satu pihak yang lain tanpa izin dan tanpa alasan yang sah, kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi dan judi.
Dalam upaya penyelesaiannya, kata Ahmad setiap perkara perceraian yang ditangani di PA, sebelum disidangkan Majelis Hakim selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak meski terkadang tak kunjung membuahkan hasil.
Ahmad melanjutkan, sejak Januari hingga April, upaya untuk mendamaikan pasangan yang ingin bercerai sebanyak 17 perkara yang akhirnya berhasil dimediasi.
“Jadi usaha untuk mendamaikan itu dimaksimalkan. Jadi di ruang sidang maupun di ruang mediasi dari awal persidangan sampai dengan sidang terakhir sebelum putusan, jadi selalu diusahakan untuk berdamai,” kata Ahmad.
Tren perkara perceraian berdasarkan data PA Mimika dalam beberapa tahun terakhir mulai tahun 2022 hingga 2024 mengalami penurunan.
“Jadi total keseluruhan perkara 2022 itu yang paling banyak (perkara perceraian) karena kalau ditotal itu kurang lebih 286 perkara selama setahun, kemudian 2023 itu totalnya 251 jadi memang ada penurunan,” kata Ahmad.
“Kemudian dalam 4 bulan (di tahun) ini dan 4 bulan tahun kemarin juga ada penurunan. Jadi ada kemungkinan dan semoga saja ada penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya menambahkan.
Ahmad menyebut, di tahun 2023 sejak Januari hingga April total perkara tang masuk 70 perkara, sedangkan di tahun 2024 menurun menjadi 62 perkara perceraian dengan penyebab yang relatif sama. (mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…