Categories: MIMIKA

Hingga April 2024, Perkara Yang Ditangani PA Mimika Didominasi Perceraian

MIMIKA – Angka perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Mimika sejak Januari hingga April 2024 tampaknya mendominasi jika dibandingkan dengan perkara-perkara lain.

PA Mimika mencatat, ada sekitar 62 perkara perceraian dari total 84 perkara yang sejauh ini ditangani. 50 perkara diajukan oleh pihak perempuan kemudian 12 perkara lainnya diajukan oleh pihak laki-laki.

Sementara untuk perkara lainnya, PA Mimika mencatat ada 1 perkara harta bersama, 11 perkara permohonan penerapan perwalian, 5 perkara permohonan pengesahan pernikahan, 3 perkara permohonan dispensasi kawin, 1 perkara kewarisan dan 1 perkara pengangkatan anak.

“Yang dominan perkara perceraian karena (mencapai) 73 persen atau hampir 74 persen,” kata Humas PA Mimika, Ahmad Zubaidi saat ditemui di Lobi Kantor PA Mimika, Jumat (3/5/2024).

Ahmad menjelaskan, yang paling dominan yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian yakni akibat pertengkaran terus menerus, kemudian salah satu pihak meninggalkan salah satu pihak yang lain tanpa izin dan tanpa alasan yang sah, kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi dan judi.

Dalam upaya penyelesaiannya, kata Ahmad setiap perkara perceraian yang ditangani di PA, sebelum disidangkan Majelis Hakim selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak meski terkadang tak kunjung membuahkan hasil.

Ahmad melanjutkan, sejak Januari hingga April, upaya untuk mendamaikan pasangan yang ingin bercerai sebanyak 17 perkara yang akhirnya berhasil dimediasi.

“Jadi usaha untuk mendamaikan itu dimaksimalkan. Jadi di ruang sidang maupun di ruang mediasi dari awal persidangan sampai dengan sidang terakhir sebelum putusan, jadi selalu diusahakan untuk berdamai,” kata Ahmad.

Tren perkara perceraian berdasarkan data PA Mimika dalam beberapa tahun terakhir mulai tahun 2022 hingga 2024 mengalami penurunan.

“Jadi total keseluruhan perkara 2022 itu yang paling banyak (perkara perceraian) karena kalau ditotal itu kurang lebih 286 perkara selama setahun, kemudian 2023 itu totalnya 251 jadi memang ada penurunan,” kata Ahmad.

“Kemudian dalam 4 bulan (di tahun) ini dan 4 bulan tahun kemarin juga ada penurunan. Jadi ada kemungkinan dan semoga saja ada penurunan dari tahun ke tahun,” ujarnya menambahkan.

Ahmad menyebut, di tahun 2023 sejak Januari hingga April total perkara tang masuk 70 perkara, sedangkan di tahun 2024 menurun menjadi 62 perkara perceraian dengan penyebab yang relatif sama. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

4 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

9 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

10 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

13 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

15 hours ago

Papua Dibayang-bayangi El Nino Hingga Tahun 2027

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…

16 hours ago