

Residivis spesialis curanmor inisial SSM (17) diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura,Senin (25/8) malam. (foto: Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI -Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.
Pelaku berinisial SSM (17), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Efata Doyo Baru, ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polres Jayapura. Dari hasil interogasi, SSM mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menyebut pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sejak tahun 2024. “Modusnya memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak kunci kontak kendaraan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pelaku juga mengaku pernah mencuri motor di sejumlah lokasi, antara lain BTN Demei,
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…