

Residivis spesialis curanmor inisial SSM (17) diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura,Senin (25/8) malam. (foto: Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI -Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.
Pelaku berinisial SSM (17), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Efata Doyo Baru, ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polres Jayapura. Dari hasil interogasi, SSM mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menyebut pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sejak tahun 2024. “Modusnya memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak kunci kontak kendaraan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pelaku juga mengaku pernah mencuri motor di sejumlah lokasi, antara lain BTN Demei,
Page: 1 2
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…