

Residivis spesialis curanmor inisial SSM (17) diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura,Senin (25/8) malam. (foto: Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI -Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.
Pelaku berinisial SSM (17), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Efata Doyo Baru, ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polres Jayapura. Dari hasil interogasi, SSM mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menyebut pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sejak tahun 2024. “Modusnya memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak kunci kontak kendaraan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pelaku juga mengaku pernah mencuri motor di sejumlah lokasi, antara lain BTN Demei,
Page: 1 2
Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…
Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…
Kedelapan tersangka masing-masing FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42),…
Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…
Dua dari sembilan perempuan yang menjadi korban penculikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik…
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengalokasikan beras sebanyak 13…