

Residivis spesialis curanmor inisial SSM (17) diamankan Sat Reskrim Polres Jayapura,Senin (25/8) malam. (foto: Humas Polres Jayapura For Cepos)
SENTANI -Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (25/8) malam.
Pelaku berinisial SSM (17), seorang pelajar yang berdomisili di BTN Efata Doyo Baru, ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polres Jayapura. Dari hasil interogasi, SSM mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menyebut pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sejak tahun 2024. “Modusnya memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak kunci kontak kendaraan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti. Pelaku juga mengaku pernah mencuri motor di sejumlah lokasi, antara lain BTN Demei,
Page: 1 2
Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…
Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…