BTN Efata V, Masjid BTN Kolam, Pasar dekat BTN Polda, hingga kawasan BTN Kolam dekat Pos Kamling pada tahun 2024. Beberapa aksi dilakukan bersama rekannya berinisial NP.
Kasat Reskrim menegaskan SSM merupakan residivis kasus curanmor.
“Pelaku ini spesialis curanmor dan sudah pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menyebutkan orang Papua saat ini merasa hak kemerdekaannya telah dirampas. Karena itu pihaknya tidak…
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian ini terjadi sekira pukul 09.30 WIT oleh anggota Polresta…
residen RI Prabowo Subianto menegaskan perubahan iklim itu nyata. Pemerintah harus berfungsi menjaga lingkungan dengan…
Pimpinan Ombudsman RI Pengampu sektor Agraria Tata Ruang sekaligus Pengampu Aceh dan Sumatera Utara Dadan…
"Stok mereka mungkin kurang, lapar, tapi kemudian ada yang masuk ke pertokoan,” jelasnya. Namun, ia…
"MBG itu bukan sekadar memberi nutrisi. Hal yang lebih esensial lagi adalah perputaran ekonomi langsung…