BTN Efata V, Masjid BTN Kolam, Pasar dekat BTN Polda, hingga kawasan BTN Kolam dekat Pos Kamling pada tahun 2024. Beberapa aksi dilakukan bersama rekannya berinisial NP.
Kasat Reskrim menegaskan SSM merupakan residivis kasus curanmor.
“Pelaku ini spesialis curanmor dan sudah pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…