BTN Efata V, Masjid BTN Kolam, Pasar dekat BTN Polda, hingga kawasan BTN Kolam dekat Pos Kamling pada tahun 2024. Beberapa aksi dilakukan bersama rekannya berinisial NP.
Kasat Reskrim menegaskan SSM merupakan residivis kasus curanmor.
“Pelaku ini spesialis curanmor dan sudah pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…