

Puluhan aparat TNI Polri saat berjaga disalah satu ruas jalan di Sorong saat terjadi aksi anarkis kelompok masyarakat yang menolak pemindahan 4 tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (27/8) (FOTO ANTARA)
Polisi Tangkap 10 Orang Buntut Penolakan Pemindahan Empat Tahanan Politik ke Makassar
JAKARTA – Jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menangkap 10 orang terduga pelaku yang diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan blokade jalan pada aksi anarkis di Kota Sorong, Rabu (27/8).
Kepala Polda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo di Sorong, Rabu, menjelaskan saat ini 10 orang terduga yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.
“Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah,” jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong. Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, juga sedang diidentifikasi aparat kepolisian.
“Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator,” ujarnya.
Kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.
“Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan,” katanya.
Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI dan Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade. Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi gerakan susulan.
“Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong,” ujarnya.
Kedelapan tersangka masing-masing FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42),…
Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…
Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…
Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…
Dua dari sembilan perempuan yang menjadi korban penculikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik…
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengalokasikan beras sebanyak 13…