Categories: SENTANI

Laka Tunggal di Jalan Alternatif Telaga Ria – Buper, Satu Orang Meninggal

SENTANI – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Alternatif Telaga Ria – Buper, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Minggu (21/9) sekira pukul 15.30 WIT. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Gran Max warna silver dengan tanda coba kendaraan baru (TCKB) nomor polisi PA 1229 XX.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, Berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Heram, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang laki-laki yang hingga kini identitas lengkapnya belum diketahui. Ciri-ciri pengemudi yaitu berambut gimbal, mengenakan kaos kuning, serta celana pendek hitam.

“Diduga, pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol dan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Telaga Ria menuju Buper. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan hilang kendali dan langsung terjun ke jurang. Akibat kecelakaan itu, pengemudi meninggal dunia di tempat, “ungkapnya, Senin(22/9).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

52 minutes ago

Pelatihan Komputer Gratis, Berkat Besar bagi Jemaat

Sekretaris Yayasan Bengkel Kerja Papua, Reinhart Ramandei, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya yayasan…

2 hours ago

Kapolres Jayapura Pastikan Hoaks

“Dalam hari ini saya tegaskan bahwa Polres Jayapura tidak pernah meminta bantuan sepeser pun kepada…

3 hours ago

Kebakaran Satu Unit Rumah Di Doyo, Diduga Akibat Korsleting

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, berdasarkan pengamatan petugas dilapangan serta pemotretan di…

4 hours ago

Di Kotaraja Istri Nekat Siram Bensin dan Bakar Suami Sendiri

Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan keluarga korban Maklon (31) mengatakan korban saat ini sudah…

5 hours ago

Mulai 28 Maret, Medsos Dibatasi untuk Anak

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari…

6 hours ago