Jenazah korban telah dievakuasi menggunakan mobil jenazah RS Bhayangkara dan disimpan di ruang jenazah sambil menunggu pihak keluarga. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, hingga tubuh, sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Hingga saat ini, barang bukti berupa kendaraan Gran Max masih berada di lokasi kejadian. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas korban dan kronologi rinci kecelakaan.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…