

Waka Polres Jayapura Kompol Zakarias Siriyey didampingi Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Imran saat diwawancarai wartawan. (Foto: Priyadi/Cepos)
SENTANI-Pasar Narkoba Di Kabupaten Jayapura saat ini terbilang sudah cukup tinggi. Hal ini terlihat cukup banyaknya penangkapan pelaku pengedar narkoba dan barang bukti yang telah dimusnahkan Polres Jayapura melalui Sat Res Narkoba dan BNNK Jayapura dengan barang sitaan sampai berkilo kilo ganja, puluhan butir obat terlarang, ada juga sabu.
Menurut Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Muhammad Imran mengatakan, pasar narkoba di Kabupaten Jayapura memang sudah terbilang cukup tinggi, hal ini terlihat dari penangkapan pelaku dan barang bukti sitaan yang didapat.
Oleh karena itu, jika semua pihak tidak saling bergandeng tangan dalam memberantas Maslaah narkoba di Kabupaten Jayapura tentu akan menjadi momok besar bagi generasi penerus bangsa.
Dijelaskan, pengaruh narkoba itu sangat berbahaya sekali tidak hanya untuk masa depan pemakai karena akan kecanduan, merusak sistem syaraf dan kesehatan, sehingga masa depan pemakai narkoba tidak ada malah menjadi petaka bagi bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, dalam hal pencegahan supaya masyarakat atau generasi muda tidak mengenal segala jenis Narkoba hal yang dilakukan adalah memutus mata rantai dengan menindak tegas para pengedar narkoba dengan memberikan hukuman seberat beratnya agar ada efek jera dan tidak ada orang yang mau mengedarkan atau menjual narkoba.
“Untuk di Kabupaten Jayapura memang posisinya sangatlah strategis sehingga pelaku dalam mengedarkan narkoba juga dilakukan di Kabupaten Jayapura untuk bisa dikirim ke berbagai daerah intra Papua ada yang ke Jayawijaya, Timika dan lainnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…