Categories: SENTANI

Tiga Tersangka Pengedar Sabu Diserahkan ke Kejari Jayapura

SENTANI – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura menyerahkan 3 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu,  setelah berkas perkara dinyatakan lengkap ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat, (19/04) siang.

Berkas Perkara P21 ke tiga  pengedar sekaligus pemilik 60 bungkus/paket seberat 64,8 gram Narkotika Golongan I jenis sabu berinisial FW (26), MP (45) dan AR (31) dilimpahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Rakhmat, SH., MH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Muhamad Imran, SE., MH., mengatakan, ketiga pengedar sabu tersebut ditangkap pada tanggal 23 Januari 2024 lalu di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura, yang merupakan pemain baru atau orang baru di Wilayah Jayapura, dimana salah satu pelaku AR merupakan bandar yang mengendalikan distribusi atau peredaran sabu di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat.

“Penyerahan para tersangka dan barang bukti dilakukan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat mengatakan,  ketiga tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan dan selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura untuk proses pengadilan.

“Ketiganya kami jerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat Reserse Narkoba.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

DPRK Jayapura Minta Pemerintah Tindaklanjuti 35 Rekomendasi

Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…

51 minutes ago

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

2 hours ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

3 hours ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

4 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago