Categories: SENTANI

MSF Diharapkan  Berkontribusi ke Agenda Pembangunan

SENTANI -Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna D. Situmorang, membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Pembentukan Multi Stakeholder Forum (MSF) tahun 2023 di Hotel Horison Sentani, Rabu (18/10) kemarin.

Elphyna mengatakan, dibentuknya MSF diharapkan bisa saling sinergi dan menguatkan fungsi- fungsi di dalamnya, karena MSF hadir untuk membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menetapkan strategi pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Untuk itu, MSF bisa menjadi strategi dalam pendekatan pembangunan di tingkat pemerintah dan  masyarakat adat.

“Saat ini program ini cukup berhasil memperkuat pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam menajamkan agenda perlindungan hutan melalui penguatan ekonomi masyarakat dan pengakuan masyarakat hukum adat,”ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Siapkan Pembangunan 14 Ribu Rumah Rakyat

Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…

19 hours ago

30 Warga Puncak Terlibat Konflik Kwamki Narama Diproses Hukum

AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…

19 hours ago

Dugaan Penimbunan BBM, Lima Kendaraan Diamankan

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…

20 hours ago

BPKAD Siapkan Lima Mobil Dinas Pimpinan OPD

Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…

21 hours ago

“Suamiku dengan Temannya Terdampar di Sebuah Pulau, Katanya Masih Hidup”

Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…

22 hours ago

DKP Berharap Pembangunan Pelabuhan Perikanan Besar

Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…

23 hours ago