Categories: SENTANI

BPK Temukan Masalah Kepatuhan Operasional Tambang di Kab. Jayapura

Bupati Jayapura Janji Akan Panggil  Perusahaan Tambang

SENTANI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua entitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan kepada Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda dan Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua, Kamis (15/1).

Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan mencakup Pemeriksaan Kinerja serta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Pemeriksaan tersebut menyasar dua aspek utama, yakni pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta kepatuhan penyelenggaraan usaha pertambangan di Kabupaten Jayapura.

Untuk pemeriksaan kinerja, BPK menilai pengelolaan PDRD Kabupaten Jayapura pada Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Jayapura telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Bhuono Agung Nugroho, dalam rilisnya, Kamis (15/1).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

10 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

18 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

19 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

20 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

21 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

24 hours ago