“Itu sudah kami ingatkan agar segera keluar dari area tersebut. Namun hingga kini masih ditemukan aktivitas, sehingga dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Bupati menegaskan, apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang telah diberikan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. “Jika tetap membandel, kami tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha pertambangan yang bersangkutan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Kontestan dari Semarang ini bahkan memperoleh lima standing ovation dari seluruh juri, yaitu Judika, Bunga…
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa masa…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…