“Itu sudah kami ingatkan agar segera keluar dari area tersebut. Namun hingga kini masih ditemukan aktivitas, sehingga dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Bupati menegaskan, apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang telah diberikan, Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. “Jika tetap membandel, kami tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha pertambangan yang bersangkutan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…
Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay,S.IP menyatakan setelah mendapatkan surat dari pimpinan DPRK…
egenda Persipura Jayapura, Fison Merauje menilai pertemuan sang juara bertahan Argentina dengan Spanyol merupakan sebuah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol Albertus Mabel, S,IK, M.AP menyatakan meskipun konflik telah selesai namun tak bisa…
Ledakan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan…
Merespons tragedi terbaru yang menewaskan seorang pemancing bernama Firman (22) pada, Selasa (14/7) dini hari,…