

Salmon Talenggen (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura mengakui pada awal tahun 2026 telah melakukan pergantian lebih dari 300 tenaga kerja kebersihan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan internal menyusul hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggeng, mengatakan bahwa pergantian tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari review BPK yang dilaksanakan pada Agustus serta Oktober–November tahun 2025 lalu.
“Rekomendasi dari BPK kami tindak lanjuti, baik dari sisi administrasi maupun peningkatan kinerja di lapangan. Tujuannya agar wajah Kota dan Kabupaten Jayapura menjadi lebih bersih, tertata, dan pelayanan kebersihan berjalan maksimal,” ujar Salmon, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, pembenahan yang dilakukan tidak hanya menyangkut pergantian personel, tetapi juga peningkatan kesejahteraan tenaga kerja kebersihan.
Pada tahun sebelumnya, Salmon mengakui, sebagian besar tenaga kebersihan belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara penuh.
“Puji Tuhan, tahun ini melalui kebijakan Bupati, seluruh tenaga kerja kebersihan sudah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Selain itu, DLH juga melakukan penyesuaian upah bagi para tenaga kerja kebersihan. Meski belum sepenuhnya mencapai Upah Minimum Kabupaten (UMK), gaji yang diberikan saat ini berada di kisaran 60 persen di bawah UMK Kabupaten Jayapura.
“Memang belum besar, tetapi ada penambahan gaji. Dengan itu, kami juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja tenaga kerja, baik sopir pengangkut sampah, pengawas, maupun tenaga kebersihan,” tegas Salmon.
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…