Ia menambahkan, pergantian tenaga kerja dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan surat pernyataan dan kesepakatan kerja yang telah ditandatangani masing-masing tenaga kerja.
Salmon berharap, dengan pembenahan ini, pelayanan kebersihan dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya. “Kami ingin pelayanan kebersihan benar-benar maksimal. Jika ada tenaga kerja yang tidak melaksanakan tugas selama tiga hingga lima hari tanpa alasan yang jelas, tentu akan kami evaluasi sesuai aturan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…
Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana Wanggai, saat membacakan…
Kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, tetapi sebuah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo Baru, Kabupaten Jayura telah mengusulkan sebanyak…
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…