

Erick Ohee, SE, Par, MM (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Jayapura, Erick Ohee, SE, Par, MM, menyoroti persoalan ganti rugi tanah pembangunan Jalan Alternatif Nendali di Kabupaten Jayapura. Hal ini menyusul aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di ruas jalan Nendali pada Kamis (12/3).
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar segera diperhatikan oleh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sebagai Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Dapeng Kabupaten Jayapura melihat pemalangan ini sebagai tindakan nyata masyarakat untuk menuntut hak mereka agar diperhatikan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat, (13/3)
Menurut Erick, ruas jalan tersebut dibangun di atas tanah hak ulayat milik masyarakat adat. Pembangunan jalan itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di Papua pada 2021.
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…