

Erick Ohee, SE, Par, MM (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Jayapura, Erick Ohee, SE, Par, MM, menyoroti persoalan ganti rugi tanah pembangunan Jalan Alternatif Nendali di Kabupaten Jayapura. Hal ini menyusul aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di ruas jalan Nendali pada Kamis (12/3).
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar segera diperhatikan oleh pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sebagai Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan Dapeng Kabupaten Jayapura melihat pemalangan ini sebagai tindakan nyata masyarakat untuk menuntut hak mereka agar diperhatikan pemerintah,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat, (13/3)
Menurut Erick, ruas jalan tersebut dibangun di atas tanah hak ulayat milik masyarakat adat. Pembangunan jalan itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di Papua pada 2021.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…