Categories: SENTANI

Belum Ditindaklanjuti, Dewan Bisa Keluarkan Hak Interpelasi

SENTANI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jayapura telah menyurati Pj Bupati Jayapura sebanyak tiga kali,  terkait usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan.

Jika tidak segera ditindaklanjuti maka DPRD Kabupaten Jayapura akan memberikan hak interpelasi dan Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, karena sudah dianggap melakukan kegaduhan di lingkungan DPRD Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino bersama Ketua Fraksi BTI Sihar L.Tobing dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan, saat memberikan keterangan pers kepada media di Kantornya DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (12/12) kemarin

Ditegaskan Rasino, terkait hal pihaknya mengaku berdasarkan aturan pergantian ketua DPRD ada tiga hal. Pertama pelanggan kode etik, kedua meninggal dunia dan ketiga perintah dari partai. Sedangkan yang terjadi di DPRD  Kabupaten Jayapura adalah perintah partai, dimana Saudara Klemens Hamo sebagai kader Partai Nasdem harus tunduk perintah partai

Sekiranya dengan hormat Pj bupati segera menindaklanjuti rapat paripurna usul pergantian Ketua DPRD 20 November 2023,. Saudara Bupati tidak boleh gamang mengambil sikap.”Ketika Pj Bupati ada keragu raguan bisa sampaikan ke publik dimana keragu raguan itu, karena  rapat paripurna itu sudah jelas,  sesuai mekanisme dan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, “ucapnya

Ditambahkan, saudara KH juga masih menjadi anggota DPRD dan bukan di PAW dan sampai saat ini saudara KH merasa masih menjadi ketua juga sangat keliru, karena pergantian itu jelas dari partai hanya persoalannya secara administrasi Pj Bupati belum menindaklanjuti kepada Gubernur dan waktu sudah habis 7 hari di Kabupaten dan 7 hari di Provinsi.

Di tempat yang sama, Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L.Tobing juga mengaku, selama ini  Pj Bupati Jayapura dengan DPRD kabupaten Jayapura tidak bisa sejalan, karena Pj Bupati semaunya sendiri tidak menghargai dewan. Soal rapat paripurna sering tidak datang, dalam menjalankan programnya apa yang sudah dijalankan sehingga dewan merasa tidak dihargai. Contohnya usul Pergantian Ketua DPRD Kabupaten kenapa dewan dibikin seperti ini.

Hal senada juga dikatakan, Hariyanto Piet Soyan, dengan kejadian seperti ini maka kepercayaan masyarakat terhadap Pj Bupati Jayapura juga akan luntur dan dewan juga punya hak interpelasi.

Sementara itu, sebelumnya Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo  pernah mengatakan, bahwa dirinya tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku dalam usul pergantian pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan saat ini masih dalam proses.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

4 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

5 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

6 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

8 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

9 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

10 hours ago