Categories: SENTANI

Belum Ditindaklanjuti, Dewan Bisa Keluarkan Hak Interpelasi

SENTANI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jayapura telah menyurati Pj Bupati Jayapura sebanyak tiga kali,  terkait usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan.

Jika tidak segera ditindaklanjuti maka DPRD Kabupaten Jayapura akan memberikan hak interpelasi dan Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, karena sudah dianggap melakukan kegaduhan di lingkungan DPRD Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino bersama Ketua Fraksi BTI Sihar L.Tobing dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan, saat memberikan keterangan pers kepada media di Kantornya DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (12/12) kemarin

Ditegaskan Rasino, terkait hal pihaknya mengaku berdasarkan aturan pergantian ketua DPRD ada tiga hal. Pertama pelanggan kode etik, kedua meninggal dunia dan ketiga perintah dari partai. Sedangkan yang terjadi di DPRD  Kabupaten Jayapura adalah perintah partai, dimana Saudara Klemens Hamo sebagai kader Partai Nasdem harus tunduk perintah partai

Sekiranya dengan hormat Pj bupati segera menindaklanjuti rapat paripurna usul pergantian Ketua DPRD 20 November 2023,. Saudara Bupati tidak boleh gamang mengambil sikap.”Ketika Pj Bupati ada keragu raguan bisa sampaikan ke publik dimana keragu raguan itu, karena  rapat paripurna itu sudah jelas,  sesuai mekanisme dan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, “ucapnya

Ditambahkan, saudara KH juga masih menjadi anggota DPRD dan bukan di PAW dan sampai saat ini saudara KH merasa masih menjadi ketua juga sangat keliru, karena pergantian itu jelas dari partai hanya persoalannya secara administrasi Pj Bupati belum menindaklanjuti kepada Gubernur dan waktu sudah habis 7 hari di Kabupaten dan 7 hari di Provinsi.

Di tempat yang sama, Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L.Tobing juga mengaku, selama ini  Pj Bupati Jayapura dengan DPRD kabupaten Jayapura tidak bisa sejalan, karena Pj Bupati semaunya sendiri tidak menghargai dewan. Soal rapat paripurna sering tidak datang, dalam menjalankan programnya apa yang sudah dijalankan sehingga dewan merasa tidak dihargai. Contohnya usul Pergantian Ketua DPRD Kabupaten kenapa dewan dibikin seperti ini.

Hal senada juga dikatakan, Hariyanto Piet Soyan, dengan kejadian seperti ini maka kepercayaan masyarakat terhadap Pj Bupati Jayapura juga akan luntur dan dewan juga punya hak interpelasi.

Sementara itu, sebelumnya Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo  pernah mengatakan, bahwa dirinya tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku dalam usul pergantian pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan saat ini masih dalam proses.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

24 minutes ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

1 hour ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago