

Bupati Jayapura, Yunus Wonda
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan bahwa dana kampung tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya setiap kampung menerima sekitar Rp1 miliar, kini rata-rata hanya mendapatkan Rp300 juta per kampung.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut terjadi secara nasional dan bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Tahun 2026 rata-rata semua kampung menerima Rp300 juta. Dari 139 kampung, hanya dua kampung yang mendapatkan Rp500 juta karena pertanggungjawaban keuangannya jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, minimnya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjadi salah satu faktor utama rendahnya alokasi dana yang diterima kampung. Dari total 139 kampung di Kabupaten Jayapura, sebagian besar belum menyampaikan laporan SPJ sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Padahal pusat meminta setiap penggunaan dana harus dilaporkan melalui SPJ. Ini hal penting yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…