

Timsus Cycloop Mapolres Jayapura memperlihatkan pelaku Curanmor inisial DK di Mapolres Jayapura, Senin (9/10) malam. )FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Anggota Satuan Samapta, Pos Polisi Pasar Lama Sentani menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (9/10) malam.
Pelaku DK digelandang Timsus Cycloop ke Mapolres Jayapura setelah berhasil ditangkap anggota Pos Polisi Pasar Lama saat sedang mendorong sepeda motor hasil curian Honda Beat PA 4492 JA milik korban AW.
Korban baru saja mencuci motor tersebut kemudian ditinggal ke dalam rumah dan beberapa saat kemudian korban yang keluar rumah melihat motornya sudah hilang.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Samapta Iptu Sukardi, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan anggotanya saat bertugas di Pos Pasar Lama Sentani.
“Kejadiannya sekitar pukul 21.10 WIT. Anggota kami yang mendapat laporan terkait adanya pencurian kendaraan bermotor langsung merespon ke TKP dan melakukan pengejaran, pelaku DK berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan tepat di belakang Pos Polisi Pasar Lama,” jelasnya.
Lanjut Kasat Samapta, setelah berhasil mengamankan pelaku anggota langsung berkoordinasi dengan Timsus Cycloop untuk membawa pelaku ke Mapolres Jayapura.
“Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. DK terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kasat Samapta.(dil/ary)
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…