Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengaku, adanya pemberitaan terkait dugaan salah satu Caleg memberikan sejumlah uang ke Ketua PPD Waibu, tentunya ini harus dilakukan pembuktian dan dibutuhkan klarifikasi kedua belah pihak untuk melihat ada unsur permainan uang tidak. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kebenarannya sehingga ini yang akan diambil langkah oleh KPU Kabupaten Jayapura.
“Terkait dengan persoalan yang ada di Distrik Waibu, kami sudah lakukan koordinasi dengan teman-teman dan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk nanti melakukan klarifikasi. Nanti setelah kita panggil dan yang bersangkutan lakukan klarifikasi, baru kita bisa salah atau tidak,”tandasnya.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…