Categories: SENTANI

Dugaan Caleg Berikan Uang ke PPD Keduanya Harus Diproses Hukum

KPU akan Klarifikasi dan Panggil Ketua PPD

SENTANI – Dugaan adanya salah satu Caleg DPR Provinsi Papua inisial ENT dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD mendapat sorotan dari Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.

Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD  dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.

Pasalnya,  dengan adanya statement atau klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut, , dalam struktur adat Suku Sentani itu tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.

“Saya rasa bahwa dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan itu harus ada (pakai) kwitansi,” katanya,  Ramses, Sabtu, (9/3) lalu.

Ditegaskan, hal tersebut  sama saja memalukan budaya atau adat istiadat orang Sentani. Jika memberikan bantuan kepada Yauw atau Enngo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan itu harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas. Berapapun yang diberikan itu harus dengan niat yang Ikhlas.

Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan harus keduanya diproses baik yang memberi maupun yang menerimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago