

Ketua MRP Nerlince Wamuar, saat bersama masyarakat adat Nafri bahas soal ganti rugi jalan Hamadi Holtekamp di Kantor MRP, Rabu (7/10). (FOTO
JAYAPURA–Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar menerima audiensi tokoh-tokoh adat Kampung Nafri di Kantor MRP, Rabu (7/10). Pertemuan itu membahas ganti rugi lahan Jalan Hamadi–Holtekamp yang menurut masyarakat Nafri pemerintah sama sekali belum membayarkan biaya ganti rugi tanah tersebu kepada mereka.
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pembayaran itu diberikan kepada masyarakat adat Kampung Tobati dan Enggros. Namun, Kampung Nafri juga mengklaim objek tersebut sebagai tanah adat mereka, dan sampai sekarang belum pernah dibayarkan kepada mereka.
Sebagai tindak lanjut, MRP akan bersurat kepada Pemerintah Provinsi Papua dan mengundang Gubernur, melalui PUPR, Inspektorat, serta instansi pertanahan. Surat serupa juga dikirim kepada Polda Papua, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh pihak diundang hadir dalam rapat di Kantor MRP pada Jumat mendatang, bersama perwakilan masyarakat adat.
Page: 1 2
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…