

Salah satu bangunan pasar ikan di Pasar Pharaa Sentani yang telah dibangun oleh pemerintah, Sabtu (3/1). Bupati Jayapura Yunus Wonda akan melarang praktek jual beli ikan, daging ayam, dan komoditas lainnya di pinggir jalan. (foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa ke depan tidak lagi diperbolehkan adanya aktivitas penjualan ikan, daging ayam, maupun komoditas lainnya di pinggir-pinggir jalan di wilayah Kabupaten Jayapura.
Penegasan tersebut disampaikan Yunus Wonda sebagai upaya menata ketertiban kota sekaligus menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelancaran lalu lintas. “Berjualan di pinggir jalan itu terlihat kurang baik, menimbulkan kemacetan, bau tidak sedap, dan tentu berdampak pada kesehatan serta lingkungan,” ujar Yunus Wonda belum lama ini.
Ia mencontohkan praktik penjualan ikan dan pemotongan ayam yang kerap dilakukan di pinggir jalan. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengganggu, terlebih saat cuaca panas.
“Bayangkan ikan dan ayam dijual atau dipotong di pinggir jalan. Saat panas, bau akan sangat menyengat. Di sekitar situ ada warga, ada tetangga, ada orang yang lalu-lalang dengan kendaraan. Dampaknya pasti terasa,” tegasnya.
Yunus Wonda menambahkan, kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan tanpa persiapan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura masih melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan para pedagang.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…