Categories: SENTANI

Empat Pelajar Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

JAYAPURA– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIT, personel Unit Opsnal berhasil menangkap empat remaja pelajar yang diduga sebagai pelaku pencurian dalam rumah di BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (31/7).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Alamsyah Ali, SH., MH., bersama tim Unit Opsnal yang bergerak cepat setelah menerima informasi bahwa para pelaku berada di kediaman masing-masing. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, tim berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, keempat terduga pelaku masih dalam status pelajaran, JAM (15), pelajar, warga Doyo Baru, LM (15), pelajar, warga BTN Pemda, GM (15), pelajar, warga Doyo Baru, JEK (15), pelajar, warga BTN Polda Doyo Baru.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago