Menurutnya, dengan waktu yang diskors, tentu ini tetap akan didiskusikan sambil mencari solusi terbaik. “Kita bisa duduk secara sama-sama , untuk tentukan kapan akan dilaksanakan rapat paripurna lagi,”jelasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya telah dilakukan rapat paripurna RPJPD dan telah diserahkan berkas dokumennya ke DPRD Kabupaten Jayapura dan saat ini akan dilakukan MoU namun tidak jadi karena kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum.
Sementara itu, penyusunan dokumen RPJPD 2025 – 2045 merupakan dokumen induk perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun, yang menggambarkan cita-cita sebagai visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan mempedomani RPJPN, RPJPD Provinsi, RIPPP, RTRW dan KLHS.
Sehubungan dengan akan berakhirnya RPJPD tahun 2005 – 2025, maka dibutuhkan kesinambungan pembangunan dengan menyusun RPJPD 2025 – 2045 sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD sesuai arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Haryanto, mengatakan hingga saat ini lima gedung Koperasi…
Menurut Wali Kota, MPLS merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam perjalanan pendidikan seorang siswa.…
Menurut Rustan Saru, berdasarkan informasi yang diterimanya, bayi tersebut tiba di RSUD Ramela dengan kondisi…
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta kepala…
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal Wakil Wali Kota, Rustan Saru memastikan penanganan medis terhadap seorang…
Adapun 59 kampung yang akan melakukan pemilihan serentak diantaranya, Distrik Waris ada kampung Bompai, Sach…