

Suasana rapat paripurna tentang Penandatanganan (MoU) Nota Kesepahaman terhadap RPJPD antara Pemkab Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 di Hotel Grand Alison Sentani, Senin (30/7). Rapat terpaksa diskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karena hanya dihadiri 4 legislatif saja. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI – Rapat Paripurna tentang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045 terpaksa diskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Pasalnya, dari total 25 anggota, hanya 4 legislator yang mengisi daftar hadir. Itu seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Derek Thimotius Wouw saat membacakan daftar hadir anggota dewan.
Terkait hal ini, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo yang hadir pada rapat paripurna itu menyampaikan bahwa terkait sidang yang diskors, sepenuhnya pihak eksekutif menghargai dan juga menghormati situasi yang ada, guna terjalinnya hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.
“Tentunya, semua itu ada mekanismenya. Saya yakin ini akan berlanjut dan semuanya akan selesai, terutama untuk penandatangan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Jayapura. Saya anggap itu tidak ada masalah,”katanya.
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…