

Kasat Reskrim (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Seorang pelaku berinisial O S, warga Kampung Sawar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (10/10) di sekitaran Toko Best Mart, Distrik Sarmi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di depan Penginapan Haemka (Beskem), tepatnya di kos milik Ibu Anti, pada Kamis (2/10) sekira pukul 02.00 WIT. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/10/X/2025/Papua/Res.Sarmi/SPKT/Sek Sarmi.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sekitar Toko Best Mart.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, Sabtu (11/10).
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…