Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana, terutama kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…