Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana, terutama kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa usaha ikan assar milik masyarakat akan menjadi salah…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas…
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…