Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani proses penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana, terutama kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sarmi.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Dengan mengusung tema “Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu”, KMP3R berupaya mengubah…
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di…
Dalam amanatnya Rustan Saru mengatakan peringatan tahunan ini dipandang bukan sekadar agenda rutin kenegaraan,…
Pemerintah Provinsi Papua meraih dua apresiasi dalam program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II…