

Kasat Reskrim (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sarmi Kota. Seorang pelaku berinisial O S, warga Kampung Sawar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (10/10) di sekitaran Toko Best Mart, Distrik Sarmi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di depan Penginapan Haemka (Beskem), tepatnya di kos milik Ibu Anti, pada Kamis (2/10) sekira pukul 02.00 WIT. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/10/X/2025/Papua/Res.Sarmi/SPKT/Sek Sarmi.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polres Sarmi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan hunting untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di sekitar Toko Best Mart.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, Sabtu (11/10).
Page: 1 2
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…