

Aparat kepolisian polres Jayawijaya saat melakukan penggeledahan sebuah rumah dan honai di jalan Yosudarso Wamena dan di temukan ratusan liter miras oplosan jenis Balo (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya kembali menemukan ratusan liter miras oplosan di sebuah rumah jenis Balo, miras tersebut masih dalam keadaan diendapkan dan belum dilakukan penyulingan untuk menjadi miras CT langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP. F Taborat, SH membenarkan ada Home pabric di Jalan Yosudarso Wamena di dalam rumah serta honai yangmana saat dilakukan penggeledahan rumah dan honai dalam keadaan kosong.
“dari dua rumah dan 1 honai yang diperiksa pihaknya berhasil mengamankan 3 drum besar bekas minuman keras lokal jenis ballo, 16 galon bekas minuman keras lokal jenis ballo dan 3 ember bekas yang berisikan minuman keras lokal jenis ballo.”ungkapnya Sabtu (28/10) kemarin.
Page: 1 2
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…
Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…
Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…