Ia mengakui jika untuk pemilik minuman keras tersebut masih dalam penyelidikan karena saat dilakukan pemeriksaan disekitar lokasi, baik rumah maupun honai yang ditemukan Miras tidak ada penghuninya sehingga pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan ratusan liter miras oplosan yang ditemukan.
“semua barang bukti yang berhasil ditemukan saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sebab kami masih terus melakukan penekanan terhadap peredaran miras di Kota Wamena baik itu oplosan maupun pabrikan,”kata Taborat.
Kasat Narkoba juga memperingatkan kepada masyarakat untuk tidak terus melakukan aktifitas pembuatan miras oplosan serta juga melakukan penjualan miras pabrikan di dalam Kota Wamena maupun sekitarnya sebab pihaknya masih terus melakukan penertiban peredaran miras.
“kita tahu bersama miras sering kali memicu terjadinya gangguan keamanan dalam masyarakat, oleh karena itu iharapkan partisipasi masyarakat juga dalam melakukan pemberantasan miras di Kota Wamena,”tegas Taborat (jo)
Page: 1 2
Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika meminta masyarakat pesisir dan para nelayan untuk meningkatkan…
Kondisi fasilitas publik itu saat ini sangat memprihatinkan. Bangunannya tampak kosong, kotor, dan tidak terawat…
Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat…
PT Freeport Indonesia (PTFI) melepaskan (restocking) 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di…
Dengan lantang, para pemuda ini meneriakkan slogan “Tolak PSN, Papua Bukan Tanah Kosong”. Seruan tersebut…