

Aparat kepolisian polres Jayawijaya saat melakukan penggeledahan sebuah rumah dan honai di jalan Yosudarso Wamena dan di temukan ratusan liter miras oplosan jenis Balo (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Kepolisian Resort (Polres) Jayawijaya kembali menemukan ratusan liter miras oplosan di sebuah rumah jenis Balo, miras tersebut masih dalam keadaan diendapkan dan belum dilakukan penyulingan untuk menjadi miras CT langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba AKP. F Taborat, SH membenarkan ada Home pabric di Jalan Yosudarso Wamena di dalam rumah serta honai yangmana saat dilakukan penggeledahan rumah dan honai dalam keadaan kosong.
“dari dua rumah dan 1 honai yang diperiksa pihaknya berhasil mengamankan 3 drum besar bekas minuman keras lokal jenis ballo, 16 galon bekas minuman keras lokal jenis ballo dan 3 ember bekas yang berisikan minuman keras lokal jenis ballo.”ungkapnya Sabtu (28/10) kemarin.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…