Categories: LINTAS PAPUA

Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Personel Polres Mappi Jalani Sidang Kode Etik Profesi

MERAUKE – Seorang personel Polres Mappi, Bripda FK, menjalani sidang kode etik profesi Polri setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur.

Sidang kode etik profesi tersebut digelar di Aula Mapolres Merauke, Senin (31/8). Sidang dipimpin Wakapolres Mappi Kompol Komarul Huda selaku Ketua Sidang.

Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persetubuhan terhadap korban yang saat kejadian masih berusia 15 tahun.  Atas perbuatannya, terperiksa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

‘’Terperiksa telah dijatuhi hukuman pidana selama 7 tahun oleh Pengadilan Negeri Merauke dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke,’’ kata  Wakapolres Mappi Kompol Komarul Huda kepada media ini sebelum sidang dimulai.   

Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, mengungkapkan perkara yang menjadi dasar sidang kode etik tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada 2023.

“Sebenarnya kasusnya terjadi tahun 2023 dan baru dilakukan sidang kode etik profesi hari ini. Kita hanya meminjam tempat di Polres Merauke untuk menggelar sidang kode etik karena terperiksa sudah berada di Merauke,” kata Suparmin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

6 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

7 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

8 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

9 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

11 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

12 hours ago