Site icon Cenderawasih Pos

Pegubin Ingin Tetap Berada di Provinsi Papua

Sejumlah tokoh adat dan intelektual Kabupaten Pegubin saat menyampaikan keterangan pers di Hotel Horison Padang Bulan, Selasa, (28/6), kemarin.

JAYAPURA-Sejumlah tokoh adat dan intelektual serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pegunungan Bintang (Pegubin)  menyatakan siap mendukung rencana pengesahan  RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang rencananya akan dilaksanakan pada 30 Juni 2022.

“Kami dari Kabupaten Pegubin, baik perwakilan pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat mempertegas sikap Bupati Spei Yan Bidana bahwa kami tetap berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk, bukan Provinsi Tabi. Tabi itu bukan provinsi, itu nama wilayah adat. Jadi siapapun tidak boleh melarang aspirasi kami tetap berada di Provinsi Papua,” tegas Andy Balyo, salah seorang Tokoh Adat Pegubin, dalam jumpa pers di Hotel Horison Padang Bulan, Selasa, (28/6), kemarin.

Dia menyampaikan alasannya, pertimbangan akses geografis menjadi alasan utama mengapa Pegubin tetap berada di Provinsi Papua. Sebab jarak tempuh dan transportasi dari Pegubin ke Jayapura jauh lebih mudah dibandingkan ke Wamena atau Merauke.

“Jika tidak diakomodir, kami kasih alternatif ke Komisi II DPR RI dan Kemendagari, mekarkan Pegunungan Bintang jadi 5 kabupaten lalu bentuk kami menjadi provinsi sendiri, namanya Provinsi Okmemin. Jika tidak, alternatf lain kami dari Pegunungan Bintang di hari pengesahan tiga DOB itu, kami akan kibarkan bendera PNG dan menyatakan diri siap bergabung ke PNG,”tegasnya.

Sementara itu, intelektual Pegubin Yance Tapyor, ST, MAP mengatakan, pihaknya bersama seluruh masyarakat di 34 distrik dan 277 kampung pada prinsipnya sepakat dan mendukung sikap Bupati Spei Yan Bidana mempertahankan Pegubin tetap masuk di Provinsi Papua. Kata dia, negara harus tegas bahwa tujuan dari pemekaran adalah memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi. Sehingga pemekaran ini tidak ada urusanya dengan adat.

Pihaknya juga meminta agar pihak-pihak  yang menolak Pegubin  berada di dalam Provinsi Papua sebaiknya menghentikan sikap kelirunya dalam bernegara. Sebab itu hanya demi kepentingan sesaatnya saja.

“Kami Pegunungan Bintang tidak keluar dari Provinsi Papua, kami tetap ada di Provinsi Papua,  negara tidak boleh diintervensi oleh kepentingan oknum tertentu,” tegasnya.

Dia menambahkan, selama ini Pegubin seperti dianaktirikan dalam hal pembangunan, termasuk pelayanan program pemerintah pusat dan Provinsi Papua. Setidaknya selama kurang lebih 45 tahun belakangan ini, Pegubin telah menjadi korban pembangunan selama berada di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami kurang diperhatikan. Tetapi kami tetap berterima kasih kepada Kabupaten Jayawijaya yang sudah mekarkan kami menjadi satu kabupaten,”pungkasnya. (cr-267/tho)

Exit mobile version