

Anggota Sat reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan BE dari depan Kantor Lurah Wamena tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA- Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tergabung dalam komplotan kelompok Elagaima -Ibele dengan inisial BE (21) saat terpantau berada di Kantor lurah Wamena Kota tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan adanya salah satu pelaku curas yang diamankan didepan polres Jayawijaya, dimana sekitar Pukul 12:00 Wit, tim Tim Siluman Sat Reskrim menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas BE terpantau di kantor lurah lama jalan Bhayangkara depan Polres Jayawijaya.
“Usai mendapat informasi itu, tim kami langsung mengamankan pelaku BE di kantor lurah kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di interogasi,”ungkapnya di Wamena Rabu (26/11)
Kata Sugarda, BE merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi mengambil barang atau kendaraan yang sudah mereka incar
Page: 1 2
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…