

Anggota Sat reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan BE dari depan Kantor Lurah Wamena tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA- Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tergabung dalam komplotan kelompok Elagaima -Ibele dengan inisial BE (21) saat terpantau berada di Kantor lurah Wamena Kota tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan adanya salah satu pelaku curas yang diamankan didepan polres Jayawijaya, dimana sekitar Pukul 12:00 Wit, tim Tim Siluman Sat Reskrim menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas BE terpantau di kantor lurah lama jalan Bhayangkara depan Polres Jayawijaya.
“Usai mendapat informasi itu, tim kami langsung mengamankan pelaku BE di kantor lurah kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di interogasi,”ungkapnya di Wamena Rabu (26/11)
Kata Sugarda, BE merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi mengambil barang atau kendaraan yang sudah mereka incar
Page: 1 2
Udang Selingkuh Wamena adalah lobster air tawar endemis Papua yang secara ilmiah termasuk dalam Cherax…
Dialog tersebut mengusung tema "Generasi Muda, Identitas, dan Realitas Sosial. Wagub Paskalis mengemukakan banyak masyarakat…
Medical Klinik pertama milik orang asli Papua kini hadir di Merauke seiring dengan peresmian dan…
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…
Ramainya perbincangan warganet di media sosial terkait rencana kehadiran Bajaj di Papua mendapat tanggapan dari…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan meminta maaf kepada keluarga korban dan korban terdampak…