“BE terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di laporkan ke Polres Jayawijaya dengan rincian dalam LP/B/330/VIII/2025/SPKT/POLRES JAYAWIJAYA/POLDA PAPUA tanggal 16 Agustus 2025 pukul 22.00 WIT, korban Wartawan yang sudah diakui oleh pelaku,”katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jayapura juga mengaku sebelumnya sudah 14 orang pelaku curas yang diamankan dan saat ini sedang dalam proses, bahkan ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti dalam persidangan.
“BE merupakan pelaku ke 15 yang sudah kita amankan dalam beberapa bulan terakhir ini, sehingga yang bersangkutan juga akan diproses bersama dengan rekan -rekannya yang lebih dulu tertangkap,” beber Sugarda.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…