

Anggota Sat reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan BE dari depan Kantor Lurah Wamena tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA- Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tergabung dalam komplotan kelompok Elagaima -Ibele dengan inisial BE (21) saat terpantau berada di Kantor lurah Wamena Kota tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan adanya salah satu pelaku curas yang diamankan didepan polres Jayawijaya, dimana sekitar Pukul 12:00 Wit, tim Tim Siluman Sat Reskrim menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas BE terpantau di kantor lurah lama jalan Bhayangkara depan Polres Jayawijaya.
“Usai mendapat informasi itu, tim kami langsung mengamankan pelaku BE di kantor lurah kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di interogasi,”ungkapnya di Wamena Rabu (26/11)
Kata Sugarda, BE merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi mengambil barang atau kendaraan yang sudah mereka incar
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan operasi tersebut dipimpin Komandan Kowip I Rutis, Barnabas Muk.…
Pengamat ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan dampak…
“Kenapa yang dibahas hanya pesta babi di Merauke? Kenapa tidak melihat Sumatera Selatan yang kami…
Kasus ini dinilai harus menjadi momentum krusial untuk membenahi tata kelola program strategis nasional tersebut…
Selain sisa logistik yang tertimbun di dalam tanah maupun gua, sisa amunisi juga banyak yang…