

Anggota Sat reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan BE dari depan Kantor Lurah Wamena tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA- Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tergabung dalam komplotan kelompok Elagaima -Ibele dengan inisial BE (21) saat terpantau berada di Kantor lurah Wamena Kota tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan adanya salah satu pelaku curas yang diamankan didepan polres Jayawijaya, dimana sekitar Pukul 12:00 Wit, tim Tim Siluman Sat Reskrim menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas BE terpantau di kantor lurah lama jalan Bhayangkara depan Polres Jayawijaya.
“Usai mendapat informasi itu, tim kami langsung mengamankan pelaku BE di kantor lurah kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di interogasi,”ungkapnya di Wamena Rabu (26/11)
Kata Sugarda, BE merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi mengambil barang atau kendaraan yang sudah mereka incar
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan aksi tersebut merupakan teror keempat yang dialami…
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…
Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…
"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…
Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…
Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…