

Anggota Sat reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan BE dari depan Kantor Lurah Wamena tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA- Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang tergabung dalam komplotan kelompok Elagaima -Ibele dengan inisial BE (21) saat terpantau berada di Kantor lurah Wamena Kota tepatnya di depan Polres Jayawijaya Rabu (26/11).
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan adanya salah satu pelaku curas yang diamankan didepan polres Jayawijaya, dimana sekitar Pukul 12:00 Wit, tim Tim Siluman Sat Reskrim menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas BE terpantau di kantor lurah lama jalan Bhayangkara depan Polres Jayawijaya.
“Usai mendapat informasi itu, tim kami langsung mengamankan pelaku BE di kantor lurah kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di interogasi,”ungkapnya di Wamena Rabu (26/11)
Kata Sugarda, BE merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya demi mengambil barang atau kendaraan yang sudah mereka incar
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih adanya sejumlah pedagang yang berjualan di…