Categories: PEGUNUNGAN

Tiga Wanita Penjual Miras Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

WAMENA– Usai dipastikan berkas lengkap  Penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melimpahkan tiga wanita yang merupakan  tersangka penjual minuman keras ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, guna menjalani proses hukum selanjutnya untuk nantinya di sidangkan Jumat (23/3/2024)

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RN (25), M (30) dan Y (36) merupakan tersangka penjual minuman keras lokal jenis CT yang sebelumnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Dimana RN dan M ditangkap pada tanggal 09 Januari 2024 di sebuah kontrakan di Jalan Yos Sudarso Wamena, sedangkan Y ditangkap pada tanggal 31 Desember 2024 di Jalan Gatot Subroto Wamena.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa ketiganya merupakan tersangka kasus penjualan minuman keras lokal yang berhasil diamankan oleh Polres Jayawijaya dan hari ini pihaknya telah melaksanakan tahap II dimana berkas perkara ketiganya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

“Hari ini ada dua perkara yang kita limpahkan ke Kejaksaan, dimana perkara pertama dengan tersangka RN dan M sedangkan perkara kedua dengan tersangka Y. Ketiganya kita kenakan dengan pasa 204 ayat (1) KUHPidana,” kata Taborat Sabtu (24/3)

Menurutnya, Ketiga wanita yang menjari tersangka penjualan miras ini di jerat dengan undang -undang pangan karena masuk dalam kategori menjual, menawarkan, menyerahkan dan membagi -bagikan barang yang nyawa atau kesehatan orang, padahal bersifat berbahaya itu tidak di beritahu, diancam dengan pidana paling lama dua puluh tahun penjara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

10 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

11 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

12 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

13 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

14 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

15 hours ago